🌐 Bahasa Indonesia
繁體中文EnglishBahasa IndonesiaTiếng Việtไทย日本語한국어
Formulir konsultasi online
Beranda / Panduan hukum / Izin tinggal dan deportasi

Terlibat perkara pidana di Taiwan: apakah izin tinggal saya dicabut, dan apakah saya akan dideportasi?

Kapan perkara pidana memengaruhi izin tinggal (ARC), apa beda dua jenis “pengusiran”, prosedur sebelum deportasi, dan aturan selama Anda dilarang ke luar negeri atau ingin kembali ke Taiwan.

Dasar hukum diperiksa 24 September 2026

Panduan ini mengikuti hukum Taiwan. Konsultasi dilakukan dalam bahasa Mandarin; hubungi kami mengenai penerjemah.

Pokok penting

Izin tinggal dan izin tinggal tetap bisa dibatalkan atau dicabut karena alasan pidana hanya jika Anda “divonis penjara satu tahun atau lebih dengan putusan berkekuatan hukum tetap”. Pengecualiannya: tindak pidana karena kelalaian, atau jika Anda mendapat hukuman percobaan (緩刑) (Pasal 32 dan 33 UU Imigrasi (入出國及移民法)). Pengusiran menurut Pasal 95 KUHP Taiwan (中華民國刑法) dijatuhkan pengadilan, sedangkan deportasi oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA, 移民署) adalah keputusan administratif (Pasal 36). Jika Anda tidak ditahan, tidak dilarang ke luar negeri, dan tidak dikenai tindakan serupa, Anda tetap bisa dideportasi walaupun perkara masih berjalan (Pasal 36 ayat (3)). Jika lembaga peradilan melarang Anda ke luar negeri, Anda dapat diizinkan tetap tinggal walaupun alasan tinggal Anda sudah tidak ada (Pasal 31).

Saya baru diperiksa. Apakah ARC saya akan dibatalkan?

Selama perkara masih di tahap penyidikan atau persidangan, alasan pidana dalam Pasal 32, yaitu “divonis ... dengan putusan berkekuatan hukum tetap”, belum terpenuhi. NIA baru membatalkan (撤銷) atau mencabut (廢止) izin tinggal (居留) karena alasan pidana jika Anda “divonis penjara satu tahun atau lebih dengan putusan berkekuatan hukum tetap” (Pasal 32 angka 3 UU Imigrasi). Aturan yang sama berlaku untuk izin tinggal tetap (永久居留) (Pasal 33 angka 3).

Namun, izin tinggal juga dipengaruhi aturan lain. Jika alasan tinggal (居留原因) Anda sudah tidak ada, NIA mencabut izin tinggal Anda, kecuali ada keadaan menurut undang-undang yang membuat Anda boleh tetap tinggal (Pasal 31 ayat (4)). Alasan tinggal adalah dasar izin tinggal Anda, misalnya bekerja bagi PMI atau kuliah bagi pelajar. Selain itu, saat Anda mengajukan izin tinggal atau mengubah alasan tinggal, “pernah punya catatan kejahatan” adalah salah satu alasan NIA boleh menolak permohonan, atau membatalkan dan mencabut izin yang sudah diberikan (Pasal 24 ayat (1) angka 3). Dampak perkara pidana pada izin kerja (聘僱許可) PMI tidak dibahas di halaman ini.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, kapan izin tinggal atau izin tinggal tetap dicabut?

Jika Anda divonis penjara satu tahun atau lebih dengan putusan berkekuatan hukum tetap, izin tinggal dibatalkan atau dicabut. Ini tidak berlaku jika tindak pidananya karena kelalaian (過失犯罪) atau jika Anda mendapat hukuman percobaan (緩刑) (Pasal 32 angka 3 UU Imigrasi). Izin tinggal tetap diatur sama (Pasal 33 angka 3). Orang yang dideportasi juga dibatalkan atau dicabut izin tinggal dan izin tinggal tetapnya (Pasal 32 angka 8, Pasal 33 angka 8).

Jadi, lama hukuman, apakah tindak pidananya karena kelalaian, dan apakah Anda mendapat hukuman percobaan, semuanya menentukan nasib izin tinggal Anda. Syarat hukuman percobaan dijelaskan di Apakah saya akan punya catatan kriminal? Hukuman percobaan dan surat keterangan catatan kepolisian (良民證). Perbedaannya jika perkara selesai di tahap penyidikan, misalnya dengan penangguhan penuntutan, dijelaskan di Penangguhan penuntutan (緩起訴): apa bedanya dengan keputusan tidak menuntut?

移民署對有下列情形之一者,撤銷或廢止其居留許可,並註銷其外僑居留證:……三、經判處一年有期徒刑以上之刑確定。但因過失犯罪或經宣告緩刑者,不在此限。(入出國及移民法第32條第3款)

Ringkasan tidak resmi: NIA membatalkan atau mencabut izin tinggal dan menyatakan ARC tidak berlaku bagi orang yang divonis penjara satu tahun atau lebih dengan putusan berkekuatan hukum tetap, kecuali tindak pidana karena kelalaian atau jika diberi hukuman percobaan.

Apa beda “pengusiran” dalam KUHP Taiwan dengan “deportasi” oleh NIA?

Pengusiran dijatuhkan pengadilan dalam putusan pidana. Deportasi adalah keputusan administratif NIA. Orang asing yang divonis penjara (有期徒刑) atau pidana yang lebih berat dapat diusir dari Taiwan (驅逐出境) setelah selesai menjalani hukuman atau mendapat pengampunan (Pasal 95 KUHP Taiwan (中華民國刑法)). Jika pengadilan menjatuhkan pengusiran bersama putusannya dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap, NIA dapat langsung mendeportasi (強制驅逐出國) tanpa rapat peninjauan (審查會) (Pasal 36 ayat (4) angka 2 UU Imigrasi).

NIA “wajib” mendeportasi dalam keadaan tertentu, misalnya orang yang masuk tanpa pemeriksaan imigrasi (Pasal 36 ayat (1)). Dalam keadaan lain, misalnya tidak mengajukan perpanjangan sebelum masa tinggal habis, atau izin tinggal sudah dibatalkan atau dicabut, NIA “dapat” mendeportasi atau memerintahkan Anda keluar dari Taiwan dalam 10 hari (限令出國) (ayat (2)).

外國人受有期徒刑以上刑之宣告者,得於刑之執行完畢或赦免後,驅逐出境。(刑法第95條)

Ringkasan tidak resmi: orang asing yang divonis penjara atau pidana yang lebih berat dapat diusir dari Taiwan setelah selesai menjalani hukuman atau mendapat pengampunan.

Perkara saya belum selesai. Bisakah NIA mendeportasi saya lebih dulu?

Bisa. Anda dapat dideportasi atau diperintahkan keluar dalam batas waktu tertentu, kecuali Anda sedang ditahan (羈押), dijemput paksa (拘提), ditahan paksa (管收), atau dilarang ke luar negeri menurut hukum. Jika orang asing yang punya alasan deportasi menurut Pasal 36 ayat (1) atau (2) terlibat perkara pidana yang sudah masuk proses peradilan, NIA harus memberi tahu lembaga peradilan (pengadilan atau kejaksaan) 10 hari sebelum deportasi. Kecuali orang itu sedang ditahan, dijemput paksa, ditahan paksa, atau dilarang ke luar negeri menurut hukum, NIA dapat mendeportasinya atau memerintahkannya keluar (Pasal 36 ayat (3) UU Imigrasi).

Jika Anda sudah menerima keputusan deportasi tetapi lembaga peradilan memberi tahu bahwa Anda dilarang ke luar negeri, pelaksanaan deportasi dapat ditunda (Pasal 9 ayat (1) angka 5 Peraturan Penanganan Deportasi Orang Asing (外國人強制驅逐出國處理辦法)).

移民署於知悉前二項外國人涉有刑事案件已進入司法程序者,於強制驅逐出國十日前,應通知司法機關。該等外國人除經依法羈押、拘提、管收或限制出國者外,移民署得強制驅逐出國或限令出國。(入出國及移民法第36條第3項)

Ringkasan tidak resmi: jika NIA mengetahui bahwa orang asing tersebut terlibat perkara pidana yang sudah masuk proses peradilan, lembaga peradilan harus diberi tahu 10 hari sebelum deportasi; kecuali sedang ditahan, dijemput paksa, ditahan paksa, atau dilarang ke luar negeri, orang itu dapat dideportasi atau diperintahkan keluar.

Saya dilarang ke luar negeri dan izin tinggal hampir habis. Apa yang harus saya lakukan?

Tetap ajukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis. Jika alasan tinggal Anda sudah tidak ada, Anda dapat diizinkan tetap tinggal karena dilarang ke luar negeri. Jika Anda masih perlu tinggal, ajukan perpanjangan ke NIA sebelum masa tinggal habis (Pasal 31 ayat (1) UU Imigrasi). Jika alasan tinggal sudah tidak ada tetapi Anda dilarang ke luar negeri berdasarkan Pasal 21 ayat (1), Anda dapat diizinkan tetap tinggal (Pasal 31 ayat (4) angka 8).

Jika lembaga peradilan memberi tahu NIA bahwa Anda dilarang ke luar negeri, NIA wajib mencegah Anda berangkat (禁止出國). Saat pemeriksaan keberangkatan, petugas menyerahkan pemberitahuan tertulis dan menjelaskan alasannya di tempat (Pasal 21). Menurut NIA, orang asing dapat datang sendiri, atau meminta orang lain mewakilinya, ke kantor layanan NIA di setiap kota atau kabupaten untuk mengecek apakah dirinya dilarang ke luar negeri. Layanan ini gratis. Perpanjangan izin tinggal harus diajukan dalam tiga bulan terakhir sebelum izin tinggal habis (Pasal 9 ayat (1) Peraturan tentang Izin Kunjungan, Izin Tinggal, dan Izin Tinggal Tetap Orang Asing (外國人停留居留及永久居留辦法)). Jika Anda tinggal bukan untuk tujuan semula, salah satu contoh dokumen pendukungnya adalah “surat keterangan terkait dari lembaga peradilan” (司法機關相關證明文件). Saat Anda mengajukan perpanjangan, NIA dapat menolaknya jika ada salah satu keadaan dalam Pasal 24 ayat (1) UU Imigrasi (Pasal 17 ayat (1) peraturan yang sama). Jangka waktu dan upaya hukum atas larangan ke luar negeri (限制出境) dijelaskan di Dilarang ke luar negeri atau berlayar ke luar Taiwan: berapa lama, kapan diberi tahu, dan apa upaya hukumnya.

Apa hak saya sebelum dideportasi oleh NIA?

Anda berhak menyampaikan pendapat. Jika Anda sudah punya izin tinggal atau izin tinggal tetap, pada dasarnya harus diadakan juga rapat peninjauan. Sebelum deportasi, Anda harus diberi kesempatan menyampaikan pendapat (陳述意見). Untuk mendeportasi orang yang sudah punya izin tinggal atau izin tinggal tetap, NIA juga harus mengadakan rapat peninjauan. Rapat ini bisa dilewati dalam keadaan tertentu menurut undang-undang, misalnya jika Anda menyatakan secara tertulis melepaskan hak menyampaikan pendapat, atau jika putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap sekaligus menjatuhkan pengusiran (Pasal 36 ayat (4) UU Imigrasi).

Anda boleh menunjuk advokat dan penerjemah untuk hadir, tetapi kehadiran mereka dapat dibatasi atau dilarang dalam keadaan tertentu menurut undang-undang (Pasal 36 ayat (5)). Jumlah advokat paling banyak 3 orang, dan waktu menunggu advokat atau penerjemah datang masing-masing paling lama 4 jam (Pasal 4 Peraturan Penanganan Deportasi Orang Asing). Dalam peninjauan, hak untuk tetap bersama keluarga dan kepentingan terbaik anak di bawah umur harus dipertimbangkan (Pasal 7 ayat (2) peraturan tersebut). Surat keputusan deportasi harus ditulis dalam bahasa yang Anda pahami dan menyebut cara mengajukan upaya hukum. NIA juga harus menghubungi perwakilan negara asal Anda di Taiwan atau lembaga yang diberi wewenang (原籍國駐華使領館、授權機構), atau memberi tahu keluarga, teman, atau advokat yang Anda tunjuk di Taiwan, paling lambat dalam 24 jam (Pasal 8 peraturan tersebut). Bagi warga negara Indonesia, perwakilan itu adalah KDEI Taipei (印尼經濟貿易代表處).

Setelah keluar dari Taiwan, bisakah saya kembali lagi?

Anda mungkin dilarang masuk. Tetapi pasalnya memakai kata “dapat”, jadi NIA yang memutuskan. NIA dapat melarang masuk (禁止入國) orang yang punya catatan kejahatan di Taiwan atau di negara lain, atau yang pernah diperintahkan keluar atau dideportasi (Pasal 18 ayat (1) angka 7 dan angka 11 UU Imigrasi). Jika kelak Anda mengajukan izin tinggal, catatan kejahatan atau riwayat deportasi juga bisa menjadi alasan permohonan ditolak (Pasal 24 ayat (1) angka 3).

Menurut NIA, jika orang yang dilarang masuk memenuhi syarat dalam “Ketentuan Pelaksanaan Larangan Masuk Orang Asing” (禁止外國人入國作業規定), pasangannya (warga Taiwan atau warga asing) atau kerabatnya yang warga Taiwan dapat mengajukan permohonan agar masa larangan dikurangi setengah, dipersingkat, atau dihapus. Contohnya: menikah dengan warga Taiwan yang terdaftar dalam registrasi rumah tangga (有戶籍國民), pernikahannya sudah didaftarkan, dan mempunyai anak kandung dari pasangan itu; pasangan di Taiwan sakit berat; atau bercerai lewat putusan pengadilan karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan mempunyai anak di bawah umur yang terdaftar di Taiwan.

Kapan sebaiknya menghubungi advokat?

Nasib izin tinggal Anda bergantung pada lama hukuman, apakah tindak pidananya karena kelalaian, dan apakah Anda mendapat hukuman percobaan. Masalah ini juga bisa berjalan bersamaan dengan larangan ke luar negeri atau proses deportasi. Karena itu, sebaiknya semuanya dinilai sekaligus, dengan berpegang pada pemberitahuan resmi dari NIA. Yang berlaku adalah hukum Taiwan, bukan aturan keimigrasian Indonesia. Halaman ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

Perkara pidana sedang berjalan dan Anda ingin tahu dampaknya pada izin tinggal dan keberangkatan? Bicarakan dulu dengan Advokat Hsu Chia-Chun (昊鼎國際法律事務所 臺中所).

Ajukan konsultasi