Jika seorang karyawan memegang uang atau barang perusahaan karena pekerjaannya lalu memperlakukannya seolah-olah miliknya sendiri, ia dapat dijerat penggelapan dalam pekerjaan (業務侵占) menurut Pasal 336 KUHP Taiwan (中華民國刑法). Jika ia tidak memegang harta itu, tetapi melanggar tugas yang dipercayakan kepadanya sehingga perusahaan rugi, yang mungkin berlaku adalah pelanggaran kepercayaan (背信) menurut Pasal 342. Pada umumnya keduanya delik biasa: jaksa dapat memprosesnya tanpa pengaduan perusahaan, kecuali ada hubungan keluarga tertentu antara pelaku dan korban. Perusahaan juga dapat menuntut ganti rugi perdata secara terpisah, sedangkan karyawan yang dituduh tetap punya hak prosedural saat diperiksa, seperti hak untuk diam dan hak memilih penasihat hukum.
Termasuk penggelapan atau pelanggaran kepercayaan?
Kuncinya: apakah karyawan itu “memegang” uang atau barang tersebut. Jika ia memegang harta perusahaan karena pekerjaannya lalu memperlakukannya sebagai miliknya, misalnya diam-diam memakai uang tunai yang ia simpan untuk perusahaan, yang berlaku adalah penggelapan dalam pekerjaan (Pasal 336 KUHP Taiwan). Jika ia tidak memegang hartanya, tetapi memakai kewenangannya untuk mengambil keputusan yang melanggar tugas sehingga perusahaan rugi, misalnya menggelembungkan tagihan biaya atau menguntungkan pemasok tertentu demi komisi, yang mungkin berlaku adalah pelanggaran kepercayaan (Pasal 342). KUHP Indonesia juga mengenal penggelapan dalam jabatan, tetapi unsur dan ancaman pidana di Taiwan tidak sama persis.
Penggelapan mensyaratkan niat memiliki harta itu secara melawan hukum. Pelanggaran kepercayaan mensyaratkan niat memperoleh keuntungan yang tidak sah bagi diri sendiri atau pihak ketiga, atau niat merugikan pihak yang mempercayakan urusannya. Dalam praktik, pasal yang dipakai ditentukan dari siapa yang memegang harta, apa tugasnya, dan apa yang sebenarnya dilakukan; satu rangkaian fakta juga bisa menyentuh kedua tindak pidana sekaligus.
Kapan penggelapan dalam pekerjaan terjadi, dan berapa ancamannya?
Menurut Pasal 336 ayat (2), menggelapkan barang yang dipegang karena usaha atau pekerjaan diancam penjara enam bulan sampai lima tahun, ditambah kemungkinan denda paling banyak NT$90.000. Jika barang itu dipegang karena jabatan publik atau untuk kepentingan umum, Pasal 336 ayat (1) mengancam penjara satu sampai tujuh tahun, ditambah kemungkinan denda paling banyak NT$150.000. Percobaannya pun dapat dipidana (Pasal 336 ayat (3)).
Kapan penggelapan dianggap selesai? Dalam praktik peradilan, yang dilihat adalah apakah pelaku sudah menunjukkan secara nyata bahwa ia tidak lagi sekadar memegang barang itu, tetapi memperlakukannya sebagai miliknya. Perusahaan tidak harus sudah benar-benar kekurangan uang. Ini pandangan praktik peradilan; setiap perkara tetap dinilai menurut faktanya.
對於公務上或因公益所持有之物,犯前條第一項之罪者,處一年以上七年以下有期徒刑,得併科十五萬元以下罰金。對於業務上所持有之物,犯前條第一項之罪者,處六月以上五年以下有期徒刑,得併科九萬元以下罰金。前二項之未遂犯罰之。(刑法第336條)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 336 membedakan barang yang dipegang karena jabatan publik atau kepentingan umum (penjara satu sampai tujuh tahun) dari barang yang dipegang karena usaha atau pekerjaan (penjara enam bulan sampai lima tahun); percobaannya juga dipidana.
Apa itu pelanggaran kepercayaan, dan apa bedanya dengan penggelapan?
Pasal 342 berlaku bagi orang yang menangani urusan orang lain, lalu melanggar tugasnya dengan niat memperoleh keuntungan yang tidak sah bagi diri sendiri atau pihak ketiga, atau niat merugikan orang yang mempercayakan urusan itu, sehingga harta atau kepentingan lain orang tersebut dirugikan. Ancamannya penjara paling lama lima tahun atau kurungan, dan/atau denda paling banyak NT$500.000. Percobaannya juga dipidana.
Berbeda dengan penggelapan, pelanggaran kepercayaan tidak mensyaratkan pelaku memegang harta tertentu. Yang dinilai adalah apakah ia mengkhianati kepercayaan untuk mengurus urusan orang lain. Contohnya, manajer yang menyalahgunakan wewenang persetujuannya untuk menguntungkan pemasok tertentu atau menerima komisi tetap bisa dijerat, walaupun ia tidak mengambil harta perusahaan secara langsung. Catatan putusan: pada perusahaan yang menerbitkan efek menurut Undang-Undang Transaksi Efek Taiwan (證券交易法), perbuatan direksi, manajer, dan pejabat tertentu juga bisa terkena Pasal 171 undang-undang itu. Majelis besar pidana Mahkamah Agung Taiwan (最高法院刑事大法庭), dalam penetapan 108-Tai-Shang-Da-2261 tahun 2020, berpendapat bahwa jika satu perbuatan sekaligus memenuhi unsur transaksi yang menyimpang dari kewajaran usaha (Pasal 171 ayat (1) angka 2) dan pelanggaran kepercayaan khusus (angka 3), pelaku dipidana menurut ketentuan yang lebih berat saja. Ketentuan itu hanya berlaku bagi perusahaan dan orang yang disebut dalam undang-undang tersebut, sehingga cakupannya berbeda dengan pelanggaran kepercayaan umum dalam Pasal 342 KUHP. Perubahan undang-undang itu sesudahnya masih perlu dipastikan, dan setiap perkara dinilai menurut faktanya sendiri.
Apakah perusahaan harus mengadu dulu agar perkara diproses?
Tidak. Penggelapan dalam pekerjaan dan pelanggaran kepercayaan pada dasarnya delik biasa (公訴罪), bukan delik aduan. Begitu jaksa mengetahui ada dugaan tindak pidana, ia dapat menyidik dan menuntut walaupun perusahaan yang dirugikan tidak mengajukan pengaduan.
Pengecualiannya menyangkut hubungan keluarga. Menurut Pasal 324 ayat (1) KUHP Taiwan, pelaku dapat dibebaskan dari pidana jika tindak pidana itu terjadi antara keluarga sedarah dalam garis lurus, suami-istri, atau kerabat yang tinggal serumah dan berbagi harta. Menurut ayat (2), tindak pidana di antara mereka, atau di antara keluarga sedarah lain sampai derajat kelima dan keluarga semenda sampai derajat ketiga, baru dapat dituntut jika ada pengaduan. Pasal 338 memberlakukan aturan Pasal 324 ini pada penggelapan, dan Pasal 343 pada pelanggaran kepercayaan. Hubungan antara perusahaan dan karyawan biasa yang bukan keluarga tidak termasuk pengecualian ini.
於直系血親、配偶或同財共居親屬之間,犯本章之罪者,得免除其刑。前項親屬或其他五親等內血親或三親等內姻親之間,犯本章之罪者,須告訴乃論。(刑法第324條,依第338條、第343條準用於侵占罪章及詐欺背信罪章)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 324 membedakan dua hal: pembebasan dari pidana yang dapat diberikan kepada lingkaran keluarga dekat (ayat (1)) dan syarat pengaduan bagi lingkaran keluarga yang lebih luas (ayat (2)); keduanya berlaku juga untuk penggelapan dan pelanggaran kepercayaan melalui Pasal 338 dan 343.
Perusahaan menemukan dugaan penggelapan: apa yang sebaiknya dilakukan?
Karena keduanya delik biasa, perusahaan dapat langsung melapor atau mengadu ke kantor polisi setempat atau kejaksaan distrik. Segera amankan catatan persetujuan, bukti pembukuan, rekening koran, dan riwayat transaksi, agar bukti tidak hilang dan aliran dana masih bisa ditelusuri.
Perhatikan juga tenggat daluwarsa tuntutan perdata maupun pidana, dan pertimbangkan apakah perlu mengajukan penyitaan sementara (假扣押, mirip sita jaminan dalam hukum acara perdata Indonesia) atau langkah pengamanan harta lain, supaya karyawan tidak sempat mengalihkan hartanya selama penyidikan dan peluang memulihkan kerugian tidak berkurang.
Karyawan yang dituduh: apa saja hak prosedurnya?
Menurut Pasal 95 KUHAP Taiwan (刑事訴訟法), sebelum diperiksa karyawan harus diberi tahu dugaan tindak pidana dan pasal yang disangkakan, haknya untuk diam, haknya untuk memilih penasihat hukum, dan haknya meminta agar bukti yang menguntungkan dirinya diperiksa.
Untuk penggelapan, periksa apakah benar ada niat memiliki secara melawan hukum; untuk pelanggaran kepercayaan, apakah ada niat mencari keuntungan tidak sah atau merugikan perusahaan. Jika masalahnya berawal dari keputusan bisnis atau salah paham tentang batas kewenangan, perlu dijernihkan apakah memang ada pelanggaran tugas dan apakah itu disengaja. Kerugian perusahaan saja tidak cukup untuk menyimpulkan ada tindak pidana. Jika Anda juga menerima surat panggilan polisi, baca persiapan menghadapi pemeriksaan polisi.
Bisakah perusahaan sekaligus menuntut ganti rugi perdata?
Bisa. Pengaduan pidana dan tuntutan perdata adalah dua proses yang terpisah. Berdasarkan Pasal 184 ayat (1) Hukum Perdata Taiwan, perusahaan dapat menuntut ganti rugi dari karyawan yang dengan sengaja atau karena kelalaian secara melawan hukum merugikan hak perusahaan atas hartanya, tanpa harus menunggu perkara pidananya selesai.
Pasal 184 ayat (2) menambahkan: orang yang melanggar undang-undang yang dibuat untuk melindungi orang lain dan menimbulkan kerugian juga wajib mengganti rugi, kecuali ia dapat membuktikan dirinya tidak lalai. Dasar tuntutan, bukti, dan tenggat perdata tetap perlu dinilai tersendiri.
因故意或過失,不法侵害他人之權利者,負損害賠償責任。故意以背於善良風俗之方法,加損害於他人者亦同。違反保護他人之法律,致生損害於他人者,負賠償責任。但能證明其行為無過失者,不在此限。(民法第184條)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 184 membedakan tanggung jawab karena melanggar hak orang lain dengan sengaja atau lalai, dan tanggung jawab karena melanggar aturan yang melindungi orang lain; untuk dasar kedua, pelaku lepas dari tanggung jawab jika dapat membuktikan dirinya tidak lalai.
Kapan sebaiknya berkonsultasi dengan advokat?
Baik perusahaan yang sedang menimbang pengaduan, pengamanan bukti, dan ganti rugi, maupun karyawan yang menerima pemberitahuan pemeriksaan internal atau panggilan polisi maupun jaksa, sebaiknya berkonsultasi sebelum memberi keterangan atau mengambil keputusan, agar hak, kewajiban, dan pilihan prosedurnya jelas. Halaman ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
