Bab 28-1 KUHP Taiwan (中華民國刑法) tentang pelanggaran privasi seksual dan konten seksual palsu memidana empat hal: merekam konten seksual seseorang tanpa persetujuannya (Pasal 319-1), merekamnya dengan kekerasan, paksaan, atau cara lain yang melawan kehendak orang itu (Pasal 319-2), menyebarkan atau memajang konten seksual tanpa persetujuan (Pasal 319-3), dan membuat konten seksual palsu dengan komputer atau teknologi lain, seperti deepfake (Pasal 319-4). Sebagian besar bentuk yang lebih berat bukan delik aduan, sehingga jaksa bisa langsung menyidik tanpa menunggu pengaduan. Jika Anda direkam diam-diam atau konten Anda beredar, simpan buktinya, jangan meneruskannya sendiri, dan segera lapor polisi. Jika Anda dalam bahaya saat ini juga, hubungi 110.
Apa yang dimaksud “konten seksual” menurut KUHP Taiwan?
Menurut Pasal 10 ayat (8), konten seksual (性影像) adalah gambar, video, atau rekaman elektronik yang memuat salah satu dari empat hal berikut: hubungan seksual; alat kelamin atau bagian tubuh pribadi yang secara objektif dapat membangkitkan hasrat seksual atau rasa malu; sentuhan tubuh atau benda pada bagian tersebut yang secara objektif dapat membangkitkan hasrat seksual atau rasa malu; atau perbuatan lain yang berkaitan dengan seks dan secara objektif dapat membangkitkan hasrat seksual atau rasa malu.
Definisi ini berlaku bersama untuk semua tindak pidana dalam Pasal 319-1 sampai 319-4. Jadi, untuk tahu apakah suatu gambar atau rekaman dilindungi oleh bab ini, cocokkan dulu isinya dengan keempat hal tersebut.
Direkam diam-diam tanpa persetujuan: tindak pidana apa?
Siapa pun yang tanpa persetujuan dan tanpa alasan yang sah merekam konten seksual orang lain dengan kamera, video, rekaman elektronik, atau teknologi lain diancam pidana penjara paling lama tiga tahun (KUHP Taiwan Pasal 319-1 ayat (1)). Jika yang direkam adalah anak atau remaja, berlaku juga undang-undang Taiwan tentang pencegahan eksploitasi seksual anak dan remaja. Menurut penetapan Majelis Pidana Besar Mahkamah Agung 114-Tai-Shang-Ta-1405, merekam diam-diam konten seksual anak atau remaja yang tidak menyadarinya, tanpa kekerasan, ancaman, obat, tipu daya, atau hipnotis, tidak memenuhi unsur Pasal 36 ayat (3) undang-undang tersebut; jika tidak ada perbuatan melawan hukum lain menurut ayat (2) atau (4) atau niat mencari untung, pelaku dipidana menurut ayat (1). Menurut pertimbangannya, jika perbuatan itu sekaligus memenuhi KUHP Pasal 319-1 ayat (1), yang diterapkan adalah ketentuan yang lebih berat, yaitu Pasal 36 ayat (1) undang-undang tersebut. Apakah undang-undang itu kemudian diubah masih perlu dipastikan, dan setiap perkara tetap dinilai menurut faktanya.
Jika perekaman dilakukan dengan kekerasan, paksaan, ancaman, atau cara lain yang melawan kehendak orang itu, atau orang itu dipaksa merekam dirinya sendiri, ancamannya lebih berat: penjara paling lama lima tahun dan dapat ditambah denda paling banyak NT$500.000 (Pasal 319-2 ayat (1)). Menyediakan tempat, alat, atau perlengkapan demi keuntungan agar orang lain bisa melakukannya diancam pidana yang lebih berat lagi.
未經他人同意,無故以照相、錄影、電磁紀錄或其他科技方法攝錄其性影像者,處三年以下有期徒刑。(刑法第319條之1第1項)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 319-1 ayat (1): merekam konten seksual orang lain dengan kamera, video, atau teknologi lain tanpa persetujuan dan tanpa alasan yang sah diancam pidana penjara paling lama tiga tahun.
Konten seksual disebar atau dipajang di depan umum: tindak pidana apa?
Menggandakan, menyebarkan, menyiarkan, menyerahkan, memajang di depan umum, atau dengan cara lain memperlihatkan konten seksual seseorang kepada orang lain tanpa persetujuannya dan tanpa alasan yang sah diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan dapat ditambah denda paling banyak NT$500.000 (Pasal 319-3 ayat (1)).
Ancamannya naik jika konten yang disebar berasal dari perekaman paksa menurut Pasal 319-2 ayat (1)–(3): penjara satu sampai tujuh tahun dan dapat ditambah denda paling banyak NT$700.000 (Pasal 319-3 ayat (3)). Jika konten itu berasal dari perekaman diam-diam menurut Pasal 319-1 ayat (1)–(3), ancamannya penjara enam bulan sampai lima tahun dan dapat ditambah denda paling banyak NT$500.000 (Pasal 319-3 ayat (2)). Jika penyebaran itu dilakukan untuk mencari untung, pidananya diperberat sampai setengahnya; hal yang sama berlaku bagi orang yang menjual konten tersebut (Pasal 319-3 ayat (4)).
未經他人同意,無故重製、散布、播送、交付、公然陳列,或以他法供人觀覽其性影像者,處五年以下有期徒刑,得併科五十萬元以下罰金。(刑法第319條之3第1項)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 319-3 ayat (1): menggandakan, menyebarkan, menyiarkan, menyerahkan, atau memajang konten seksual orang lain tanpa persetujuan dan tanpa alasan yang sah diancam penjara paling lama lima tahun, dan dapat ditambah denda.
Apakah konten seksual palsu buatan AI (deepfake) juga melanggar hukum?
Ya. Membuat konten seksual palsu tentang orang lain dengan komputer atau teknologi lain, dengan maksud menyebarkan, menyiarkan, menyerahkan, memajang di depan umum, atau memperlihatkannya kepada orang lain, dan hal itu dapat merugikan orang tersebut, diancam pidana penjara paling lama lima tahun, kurungan, atau denda paling banyak NT$500.000, atau penjara maupun kurungan disertai denda. Menyebarkan konten palsu seperti itu diancam pidana yang sama (Pasal 319-4 ayat (1)–(2)).
Jika dilakukan untuk mencari untung, ancamannya penjara paling lama tujuh tahun dan dapat ditambah denda paling banyak NT$700.000; begitu pula bagi yang menjualnya (Pasal 319-4 ayat (3)).
Apakah semua tindak pidana ini baru diproses jika korban mengadu?
Tidak semuanya. Menurut Pasal 319-6, yang merupakan delik aduan hanyalah Pasal 319-1 ayat (1) dan percobaannya, serta Pasal 319-3 ayat (1) dan percobaannya. Untuk delik aduan, pengaduan harus diajukan dalam enam bulan sejak Anda mengetahui siapa pelakunya (KUHAP Taiwan (刑事訴訟法) Pasal 237).
Selebihnya bukan delik aduan: perekaman paksa (Pasal 319-2), penyebaran konten yang berasal dari perekaman yang lebih serius (Pasal 319-3 ayat (2)–(3)), serta pembuatan atau penyebaran konten seksual palsu (Pasal 319-4). Jaksa dapat langsung menyidik dan menuntut perkara-perkara ini tanpa menunggu pengaduan korban.
Direkam diam-diam atau konten Anda disebar: apa yang pertama kali harus dilakukan?
Pastikan dulu Anda aman, lalu amankan buktinya: ambil tangkapan layar atau simpan percakapan, tautan, nama akun, dan waktu kejadian, dan jangan menghapus berkas aslinya. Jika Anda dalam bahaya saat ini juga, hubungi 110 untuk melapor.
Jangan meneruskan, memublikasikan, atau memakai konten itu sendiri, misalnya untuk mengonfrontasi pelaku, karena hal itu bisa menimbulkan masalah hukum baru. Serahkan bukti dan informasi akun kepada polisi atau kejaksaan agar ditangani dan diselidiki sesuai hukum.
Apakah platform internet wajib menurunkan konten seperti ini?
Ya, jika syaratnya terpenuhi. Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Kekerasan Seksual Pasal 7 ayat (2) memberlakukan Pasal 13 undang-undang itu untuk perkara KUHP Taiwan Pasal 319-1 sampai 319-4. Artinya, penyedia platform internet, layanan aplikasi, dan akses internet yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui lembaga perlindungan konten internet, instansi berwenang, polisi, atau instansi lain wajib lebih dulu membatasi akses atau menghapus halaman web yang terkait dengan tindak pidana itu.
Halaman web tersebut, data pribadi tersangka, dan catatan penggunaan internetnya wajib disimpan selama 180 hari untuk keperluan penyelidikan pengadilan, kejaksaan, dan polisi. Siapa pun yang karena tugasnya mengetahui nama korban atau data lain yang bisa mengungkap identitasnya juga wajib merahasiakannya (Pasal 7 ayat (2), yang memberlakukan Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (1)).
網際網路平臺提供者、網際網路應用服務提供者及網際網路接取服務提供者,透過網路內容防護機構、主管機關、警察機關或其他機關,知有性侵害犯罪嫌疑情事,應先行限制瀏覽或移除與犯罪有關之網頁資料。(性侵害犯罪防治法第13條第1項)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 13: penyedia platform, layanan aplikasi, dan akses internet yang mengetahui dugaan tindak pidana kekerasan seksual melalui saluran yang ditentukan wajib lebih dulu membatasi akses atau menghapus halaman web yang terkait.
Kapan perlu bantuan advokat?
Jika Anda mendapati diri Anda direkam diam-diam atau konten Anda bocor, atau Anda menerima surat panggilan polisi atau jaksa, sebaiknya segera berkonsultasi agar jelas bukti apa yang perlu diamankan dan bagaimana prosedur selanjutnya. Jika justru Anda yang dituduh, Anda juga berhak memilih penasihat hukum dan membela diri, baik dalam penyidikan maupun persidangan. Dalam persidangan, penasihat hukum boleh memeriksa berkas perkara dan barang bukti (KUHAP Taiwan Pasal 33); untuk sidang penahanan pada tahap penyidikan berlaku aturan tersendiri dalam Pasal 33-1. Halaman ini tidak menilai fakta atau kesalahan siapa pun.
Halaman ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Sumber layanan 113: Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, Layanan Perlindungan.
