Penangguhan penuntutan (緩起訴, mirip dengan deferred prosecution) adalah keputusan jaksa untuk menunda penuntutan selama satu sampai tiga tahun. Keputusan ini hanya mungkin untuk tindak pidana yang tidak diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan minimum tiga tahun atau lebih, setelah jaksa menimbang hal-hal dalam KUHP Taiwan (中華民國刑法) Pasal 57 dan kepentingan umum (KUHAP Taiwan (刑事訴訟法) Pasal 253-1). Keputusan tidak menuntut yang wajib (Pasal 252) dan yang atas diskresi jaksa (Pasal 253) tidak memiliki masa atau syarat seperti itu. Selama masa penangguhan, jaksa dapat mewajibkan tersangka meminta maaf, membayar ganti rugi, melakukan kerja sosial, dan sebagainya (Pasal 253-2); jika kewajiban dilanggar atau ada tindak pidana baru, penangguhan bisa dibatalkan (Pasal 253-3). Pengadu yang tidak setuju pada dasarnya dapat mengajukan keberatan dalam sepuluh hari (Pasal 256). Apakah penangguhan diberikan dan apa kewajibannya bergantung pada fakta perkara; halaman ini tidak memperkirakan hasilnya.
Apakah penangguhan penuntutan sama dengan keputusan tidak menuntut?
Tidak. Penangguhan penuntutan adalah keputusan untuk “menunda” penuntutan selama jangka waktu tertentu, dan bisa disertai syarat. Keputusan tidak menuntut, baik yang wajib maupun yang atas diskresi jaksa, tidak punya masa percobaan atau syarat; setelah dikeluarkan, keputusan itu tinggal disampaikan kepada para pihak dan dapat diajukan keberatan. Ketiganya sama-sama keputusan jaksa di akhir penyidikan, tetapi sifatnya berbeda.
Cara mudah membedakannya: keputusan tidak menuntut menurut Pasal 252 “wajib” dikeluarkan jika ada alasan yang ditentukan undang-undang, tanpa ruang pertimbangan; keputusan tidak menuntut menurut Pasal 253 “boleh” dikeluarkan jaksa atas diskresinya untuk tindak pidana ringan tertentu; sedangkan penangguhan penuntutan menurut Pasal 253-1 berada di antara dakwaan dan tidak menuntut, dengan masa satu sampai tiga tahun.
Kapan jaksa wajib memutuskan tidak menuntut?
KUHAP Taiwan Pasal 252 menyebut sepuluh alasan: perkara sudah pernah diputus dengan putusan berkekuatan hukum tetap; daluwarsa penuntutan sudah lewat; sudah ada amnesti; setelah perbuatan dilakukan, undang-undang menghapus ancaman pidananya; dalam delik aduan, pengaduan atau permintaan sudah dicabut atau tenggat pengaduan sudah lewat; tersangka meninggal; pengadilan tidak berwenang mengadili tersangka; perbuatannya tidak dapat dipidana; undang-undang mewajibkan pembebasan dari pidana; atau dugaan tindak pidananya tidak cukup. Jika satu saja dari alasan itu ada, jaksa wajib memutuskan tidak menuntut.
Ini kewajiban. Berbeda dengan penangguhan penuntutan, yang diputuskan jaksa berdasarkan pertimbangannya sendiri setelah menimbang hal-hal dalam KUHP Taiwan Pasal 57 dan kepentingan umum.
Apa itu keputusan tidak menuntut atas diskresi jaksa, dan apa bedanya dengan penangguhan?
Untuk perkara yang disebut dalam KUHAP Taiwan Pasal 376 ayat (1), yaitu tindak pidana dengan ancaman maksimum penjara tiga tahun, kurungan, atau hanya denda, serta tindak pidana tertentu yang disebut dalam ayat itu seperti penganiayaan, pencurian, penggelapan, penipuan, penyalahgunaan kepercayaan, pengancaman, dan penadahan, jaksa boleh memutuskan tidak menuntut jika setelah menimbang hal-hal dalam KUHP Taiwan Pasal 57 hal itu dinilai lebih tepat (KUHAP Taiwan Pasal 253). Ini wewenang diskresi jaksa untuk tindak pidana ringan.
Bedanya dengan penangguhan penuntutan: setelah keputusan tidak menuntut atas diskresi dikeluarkan, tidak ada masa pengawasan dan tidak ada kewajiban yang harus dijalankan. Penangguhan penuntutan justru disertai masa satu sampai tiga tahun, dan tersangka bisa diwajibkan melakukan hal-hal tertentu.
Apa syarat penangguhan penuntutan, dan berapa lama masanya?
Penangguhan penuntutan hanya mungkin jika tindak pidana yang disangkakan tidak diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan minimum tiga tahun atau lebih. Jaksa lalu menimbang hal-hal dalam KUHP Taiwan Pasal 57 dan kepentingan umum; jika penangguhan dinilai tepat, jaksa menetapkan masa penangguhan satu sampai tiga tahun, yang dihitung sejak keputusan penangguhan berkekuatan tetap (Pasal 253-1 ayat (1)).
Selama masa penangguhan, daluwarsa penuntutan berhenti berjalan (Pasal 253-1 ayat (2)); artinya, masa itu tidak dihitung dalam tenggat daluwarsa. Memenuhi syarat dasar juga tidak menjamin Anda mendapat penangguhan.
被告所犯為死刑、無期徒刑或最輕本刑三年以上有期徒刑以外之罪,檢察官參酌刑法第五十七條所列事項及公共利益之維護,認以緩起訴為適當者,得定一年以上三年以下之緩起訴期間為緩起訴處分,其期間自緩起訴處分確定之日起算。(刑事訴訟法第253條之1第1項)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 253-1: untuk tindak pidana selain yang diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan minimum tiga tahun atau lebih, jaksa yang menilai penangguhan tepat setelah menimbang faktor pemidanaan dan kepentingan umum dapat menetapkan masa penangguhan satu sampai tiga tahun, dihitung sejak keputusan itu berkekuatan tetap.
Apa yang bisa diwajibkan selama masa penangguhan? Apa itu dana penangguhan penuntutan?
Saat memutuskan penangguhan penuntutan, jaksa dapat mewajibkan tersangka, dalam jangka waktu tertentu, meminta maaf, membuat surat pernyataan penyesalan, membayar ganti rugi materiil atau imateriil yang wajar kepada korban, membayar sejumlah uang ke kas negara, melakukan kerja sosial, menyelesaikan terapi ketergantungan atau terapi psikologis, atau mematuhi perintah yang diperlukan untuk melindungi keselamatan korban atau mencegah pengulangan. Beberapa kewajiban bisa ditetapkan sekaligus (KUHAP Taiwan Pasal 253-2 ayat (1)). “Dana penangguhan penuntutan” (緩起訴處分金) adalah uang yang diperintahkan jaksa untuk dibayarkan ke kas negara menurut angka 4 pasal tersebut, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 2 angka 1 Peraturan Pengelolaan dan Pengawasan Dana Penangguhan Penuntutan dan Dana Kesepakatan Pengakuan Bersalah (緩起訴處分金與認罪協商金補助款收支運用及監督管理辦法). Pembayaran ini berbeda dari ganti rugi kepada korban menurut angka 3.
Kewajiban dalam angka 3 sampai 6, seperti ganti rugi kepada korban dan pembayaran ke kas negara, hanya dapat ditetapkan jika tersangka (dalam hukum Taiwan disebut 被告) setuju. Kewajiban berupa ganti rugi kepada korban dan pembayaran ke kas negara itu juga dapat menjadi dasar eksekusi perdata (Pasal 253-2 ayat (2)).
檢察官命被告遵守或履行前項第三款至第六款之事項,應得被告之同意;第三款、第四款並得為民事強制執行名義。(刑事訴訟法第253條之2第2項)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 253-2 ayat (2): kewajiban angka 3–6 memerlukan persetujuan tersangka, dan kewajiban ganti rugi kepada korban serta pembayaran ke kas negara dapat menjadi dasar eksekusi perdata.
Kapan penangguhan penuntutan bisa dibatalkan?
Jaksa dapat membatalkan penangguhan, atas prakarsa sendiri atau atas permintaan pengadu, lalu melanjutkan penyidikan atau mengajukan dakwaan, dalam tiga keadaan: selama masa penangguhan tersangka dengan sengaja melakukan tindak pidana lain yang diancam penjara atau lebih berat dan didakwa karenanya; tersangka pernah dengan sengaja melakukan tindak pidana lain sebelum penangguhan, lalu selama masa penangguhan dijatuhi pidana penjara atau lebih berat; atau tersangka melanggar kewajiban yang ditetapkan menurut Pasal 253-2 ayat (1) (Pasal 253-3 ayat (1)).
Jika penangguhan dibatalkan, apa yang sudah Anda laksanakan atau bayarkan tidak dapat diminta kembali atau diganti (Pasal 253-3 ayat (2)).
Pengadu tidak setuju dengan keputusan tidak menuntut atau penangguhan: bisakah mengajukan keberatan?
Bisa. Dalam sepuluh hari setelah menerima surat keputusan tidak menuntut atau penangguhan penuntutan, pengadu dapat mengajukan keberatan (再議) secara tertulis dengan menyebutkan alasannya, melalui jaksa yang memutus perkara, kepada kepala kejaksaan satu tingkat di atasnya atau Jaksa Agung (Pasal 256 ayat (1) bagian awal).
Namun, keberatan tidak dapat diajukan terhadap keputusan tidak menuntut atas diskresi (Pasal 253) atau penangguhan penuntutan (Pasal 253-1) yang sudah disetujui pengadu; inilah pengecualian dalam aturan keberatan tersebut. Sebaliknya, tersangka yang menerima surat keputusan pembatalan penangguhan juga dapat mengajukan keberatan tertulis dalam sepuluh hari (Pasal 256-1).
告訴人接受不起訴或緩起訴處分書後,得於十日內以書狀敘述不服之理由,經原檢察官向直接上級檢察署檢察長或檢察總長聲請再議。但第二百五十三條、第二百五十三條之一之處分曾經告訴人同意者,不得聲請再議。(刑事訴訟法第256條第1項)
Ringkasan tidak resmi: Pasal 256: pengadu dapat mengajukan keberatan tertulis dalam sepuluh hari setelah menerima keputusan tidak menuntut atau penangguhan penuntutan, kecuali terhadap keputusan tidak menuntut atas diskresi atau penangguhan penuntutan yang sudah ia setujui.
Kapan perlu berkonsultasi dengan advokat?
Keberatan atas keputusan tidak menuntut atau penangguhan penuntutan hanya bisa diajukan dalam sepuluh hari. Jika selama masa penangguhan ada kewajiban yang ditawarkan, pastikan dulu apakah melibatkan pembayaran uang dan apakah persetujuan Anda diperlukan, sebelum menjawab. Halaman ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
