Setelah pengaduan diterima, kapan harus diputuskan apakah ditangani?
Menurut rangkuman alur perusahaan di situs ini berdasarkan Pasal 10 dan 11 Peraturan: dalam 10 hari kerja sejak pengaduan diterima, putuskan apakah pengaduan ditangani dan beri tahu secara tertulis; dalam 7 hari kerja sejak hari setelah pengaduan diterima untuk ditangani, daftarkan ke sistem dan beri tahu pengadu.






